Minggu, 09 Maret 2014

exhaust brake



Exhaust Brake Sesuai namanya adalah Rem Knalpot. Rem yang diperoleh dari menutup lubang knalpot. Exhaust Brake biasanya diaplikasikan pada mesin diesel dengan menutup jalan buang dari mesin, menyebabkan gas buang yang akan dikompresi dalam exhaust manifold, dan silinder. Karena knalpot yang dikompresi, dan tidak ada bahan bakar yang dibakar, putaran mesin akan terhambat yang pada akhirnya akan memperlambat kendaraan. Jumlah torsi negatif yang dihasilkan biasanya berbanding lurus dengan tekanan balik dari mesin.
Mengapa Rem Exhaust Brake banyak diaplikasikan pada mesin diesel, Karena mesin diesel tidak memiliki katup throttle pada intake manifold, tidak ada vacum intake saat mesin tidak menggunakan bahan bakar.
Tentu bagi anda yang pernah memakai mesin diesel dan mesin bensin tentunya akan merasakan perbedaaannya pada waktu anda melepas gas misalnya waktu anda menuruni jalanan menurun, ya pada mesin bensin engine brake akan terasa sedangkan pada mesin diesel akan lebih nyelonong bukan.
Exhaust Brake sering disalah artikan menjadi Rem Angin pada sebagian Besar Orang, Padahal Rem Angin dan Exhaust Brake adalah sesuatu yang berbeda, walau sama sama memanfaatkan angin ( Gas ) sebagai media nya.

Cara Kerja Sederhana

Ketika Mesin melepaskan udara terkompresi melalui katup buang, tapi dengan saluran gas buang pada knalpot dihambat maka hasil kompresi didalam ruang bakarpun akan terhambat untuk dibuang sehingga akan menghasilkan Gaya yang pada akhirnya memperlambat rotasi poros engkol, yang kemudian mengurangi kecepatan kendaraan.
Dengan sistem kerja seperti itu maka Exhaust rem biasanya dipasang pada sisi outlet dari turbocharger yang akan menghambat kemampuan mesin untuk mendorong keluar sisa gas buang hasil kompresi. Sebuah katup kupu-kupu akan tetap terbuka sampai ketika Rem diaktifkan. Kemudian menutup dan membatasi aliran knalpot dengan menjaganya agar tetap dalam silinder. Hal ini menyebabkan piston untuk sementara memaksa kompresi, yang menyerap energi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar